May 10, 2014

Published Saturday, May 10, 2014 by

Chris Brown Di Jatuhi 113 Hari Tambahan Penjara

Harapan penyanyi R&B, Chris Brown untuk menghirup udara kebebesan sepertinya masih akan tertahan untuk beberapa waktu lagi.


Karena Pengadilan Los Angeles baru saja menambahkan 113 hari masa tahanan bagi mantan pacar Rihanna itu. Chris memang akhirnya mengaku kalau dirinya telah melanggar masa percobaan pada sidangnya saat memberi kesaksian di Pengadilan Los Angeles, Jumat 9/5 kemarin.

Sebelumnya, Hakim James R. Brandlin, telah memberi hukuman selama 365 hari tapi  mendapat keringanan karena ia sudah menghabiskan waktunya di rehabilitasi dan penjara selama 234 hari. Ini berarti, penyanyi 'Loyal' ini baru akan bebas pada 23 Januari 2015 mendatang.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan Chris yang baru-baru ini didiagnosis terkena gangguan bipolar untuk menghadiri sesi terapi dengan psikiater dua kali seminggu dan menjalani pengujian obat tiga kali seminggu. Chris Brown telah ditahan selama lebih dari satu bulan setelah ia ditendang keluar dari tempat rehabilitasi karena melanggar tiga aturan internal.

Chris juga di tuntut karena melakukan keributan saat berada di sebuah Hotel di Washington, D.C. Hal ini sudah pasti akan semakin membuat Chris Brown semakin terpuruk, karier nya akan terhenti sementara walau ia tetap sempat merilis single 'Loyal' pada bulan Desember tahun lalu di iTunes.

Begitu juga dengan album ke-empatnya 'X', yang harus tertunda perilisannya karena masalah ini. Chris juga harus menunda perilisan single nya 'Don't Be Gone Too Long', yang berduet dengan Ariana Grande.

Selain itu, penyanyi bernama lengkap Christopher Maurice Brown ini juga berkolaborasi dengan Usher dalam sebuah lagu yang bercerita tentang kisah percintaan Chris Brown. Lagu itu di masukkan ke dalam album ke-8 Usher yang berjudul 'Looking 4 Myself'.


      edit